Pengguna jasa adalah badan usaha yang secara profesional menyediakan layanan konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan. Arti ini mencakup berbagai sektor pekerjaan, mulai dari pembangunan rumah hingga penyesuaian jalan. Kewajiban utama pelaksana adalah memastikan bahwa pekerjaan diselesaikan memenuhi rencana, anggaran, dan tenggat yang telah disepaka